Korupsi merajalela, bukan sekedar buruknya sistem atau kurangnya tindakan hukum, tetapi karena rasa takut kepada Allah sudah hilang.
Berita tentang korupsi seolah tidak pernah berhenti menghiasi media massa. Silih berganti pejabat negara, kepala daerah, aparatur sipil negara, pengusaha, hingga pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan terseret kasus korupsi. Operasi Tangkap Tangan (OTT), penggeledahan, penyitaan uang dan aset, serta penetapan tersangka terus menjadi perhatian publik.
Nilai kerugian negara dalam sejumlah perkara juga mencapai angka yang sangat besar. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mengentaskan kemiskinan, dan menyejahterakan rakyat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Sebab korupsi bukan hanya persoalan hilangnya uang negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah, perampasan hak rakyat, dan kerusakan moral yang dapat mengancam masa depan bangsa.
Yang lebih menyedihkan, praktik korupsi tidak selalu dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengenal agama. Ada pula pelakunya yang memahami ajaran Islam, mengetahui larangan mengambil harta secara batil, bahkan mungkin pernah menyampaikan nasihat tentang kejujuran dan amanah.
Lalu, mengapa semua itu tidak mampu mencegah seseorang melakukan korupsi?
Manusianya Harus Diperbaiki
Selama ini, ketika kasus korupsi terjadi, perhatian publik sering tertuju pada penangkapan, hukuman, penyitaan aset, dan penguatan lembaga penegak hukum.
Semua itu penting. Penegakan hukum harus tetap berjalan dan tidak boleh tebang pilih. Namun, ada persoalan yang jauh lebih mendasar dan harus menjadi perhatian bersama.
Bukan semata-mata penindakannya yang belum ada atau yang harus terus digencarkan, tetapi manusianya yang harus diperbaiki.
Sebab, jika hanya penindakan yang diperkuat tanpa memperbaiki mentalitas manusia, maka korupsi akan terus mencari pelaku baru. Satu orang ditangkap, orang lain bisa mengulangi perbuatan yang sama. Satu jaringan dibongkar, jaringan baru dapat tumbuh apabila budaya dan sistem yang melahirkannya tidak dibenahi.
Persoalan utamanya adalah manusia yang kehilangan rasa takut kepada Allah, kehilangan rasa malu, dan tidak lagi memandang jabatan sebagai amanah.
Seseorang yang memiliki kesempatan untuk mengambil uang rakyat mungkin dapat menghindari pengawasan manusia. Namun, ia tidak akan pernah bisa bersembunyi dari pengawasan Allah SWT.
Di sinilah pentingnya memperbaiki manusia dari dalam. Pendidikan agama harus melahirkan ketakwaan, bukan sekadar pengetahuan. Ilmu harus melahirkan kejujuran. Jabatan harus melahirkan tanggung jawab. Dan kekuasaan harus digunakan untuk melayani, bukan memperkaya diri.
Islam Mengajarkan Amanah dan Melarang Harta yang Batil
Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap persoalan harta dan amanah.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini mengingatkan bahwa harta tidak boleh diperoleh melalui cara-cara yang zalim, curang, dan melanggar hak orang lain.
Korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat. Seorang pejabat menerima jabatan untuk mengurus kepentingan rakyat, bukan untuk mengambil keuntungan pribadi dari kekuasaan yang dimilikinya.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa setiap orang yang memegang amanah akan dimintai pertanggungjawaban.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka, seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kecerdasan, pengalaman, dan kemampuan mengelola pemerintahan. Ia juga harus memiliki integritas, rasa takut kepada Allah, dan kesadaran bahwa setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Mengapa Orang yang Paham Agama Masih Mau Korupsi?
Pertanyaan ini perlu direnungkan secara serius.
Memahami agama tidak selalu berarti seluruh ajarannya telah tertanam dalam perilaku. Seseorang mungkin menguasai banyak dalil, tetapi belum tentu mampu menundukkan hawa nafsu ketika berhadapan dengan uang, kekuasaan, dan kesempatan.
Ketika kecintaan terhadap dunia mengalahkan kecintaan kepada Allah, maka jabatan dapat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri. Ketika rasa takut kepada hukuman Allah melemah, seseorang dapat menganggap korupsi sebagai sesuatu yang biasa, apalagi jika dilakukan bersama-sama dan dianggap sebagai budaya lingkungan.
Karena itu, pembenahan harus dimulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, masjid, organisasi kemasyarakatan, hingga institusi pemerintahan.
Anak-anak harus diajarkan kejujuran sejak dini. Santri harus dibekali pemahaman bahwa amanah adalah bagian dari iman. Para pemimpin harus diberikan pendidikan moral yang berkelanjutan. Dan masyarakat harus berhenti mengagungkan kekayaan tanpa memperhatikan asal-usulnya.
Jangan sampai seseorang dipandang sukses hanya karena memiliki rumah mewah, kendaraan mahal, dan kekayaan berlimpah, sementara sumber hartanya tidak pernah dipertanyakan.
Apa yang Harus Dilakukan Umat Islam?
Umat Islam tidak boleh hanya menjadi penonton ketika korupsi terus diberitakan. Ada tanggung jawab moral dan sosial yang harus dijalankan.
Pertama, menghidupkan kembali dakwah tentang amanah dan kejujuran. Masjid, pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam harus menjadikan persoalan korupsi sebagai bagian dari pendidikan akhlak dan dakwah amar makruf nahi mungkar.
Kedua, memperbaiki manusia melalui keteladanan. Para orang tua, guru, ulama, dan pemimpin harus menunjukkan bahwa kejujuran tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan materi.
Ketiga, membangun budaya malu terhadap korupsi. Jangan membela seseorang hanya karena hubungan keluarga, kelompok, organisasi, atau kepentingan politik. Kesalahan harus dilihat berdasarkan perbuatannya.
Keempat, membiasakan hidup sederhana dan bertanggung jawab. Keserakahan dan gaya hidup berlebihan dapat menjadi pintu masuk penyalahgunaan jabatan. Kesederhanaan bukan berarti anti-kemajuan, tetapi kemampuan mengendalikan diri agar tidak menjadikan harta sebagai tujuan utama kehidupan.
Kelima, mendorong pengawasan dan penegakan hukum yang adil. Perbaikan moral harus berjalan bersama pembenahan sistem. Transparansi anggaran, pengawasan masyarakat, dan penindakan terhadap pelanggaran tetap diperlukan agar amanah publik terlindungi.
Menyelamatkan Masa Depan Bangsa
Jika korupsi terus berlangsung tanpa pembenahan mendasar, dampaknya akan dirasakan oleh generasi yang akan datang. Ketimpangan semakin melebar, pelayanan publik terganggu, kepercayaan masyarakat menurun, dan pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, bangsa ini masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan.
Perubahan tidak cukup dimulai dari ruang sidang, kantor penegak hukum, atau aturan perundang-undangan. Perubahan juga harus dimulai dari rumah, sekolah, pesantren, masjid, dan hati setiap manusia.
Penindakan terhadap korupsi harus terus dilakukan, tetapi pembentukan manusia yang jujur, amanah, dan bertakwa harus menjadi agenda utama.
Sebab, apabila manusia telah memiliki rasa takut kepada Allah, rasa malu mengambil hak orang lain, dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, maka kesempatan untuk berbuat korupsi tidak akan mudah berubah menjadi kejahatan.
Umat Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut. Dakwah tidak boleh hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga harus menyentuh persoalan keadilan, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, masa depan negeri ini tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak koruptor yang berhasil ditangkap, tetapi juga oleh seberapa banyak manusia yang berhasil dibentuk menjadi pribadi yang tidak mau mengkhianati amanah.
Bangsa yang ingin terbebas dari korupsi harus terlebih dahulu berusaha memperbaiki manusianya. Dan perbaikan manusia harus dimulai dari hati yang memiliki rasa takut kepada Allah SWT. (Gus Damas Alhasy/LDNU)
