Tantangan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama di Era Global, Digital, dan Disruptif
Ada masa ketika dakwah cukup dilakukan dari mimbar ke mimbar. Seorang kiai datang ke masjid, membuka kitab, menyampaikan pengajian, lalu jamaah pulang membawa nasihat. Otoritas keagamaan relatif jelas: masyarakat datang kepada kiai, santri datang kepada guru, dan orang yang ingin belajar agama mendatangi majelis ilmu. Tetapi zaman itu telah berubah.
Hari ini, seseorang merasa tidak perlu lagi datang ke masjid untuk mendengar ceramah, tidak perlu mondok untuk mendapatkan penjelasan agama, bahkan merasa tidak perlu mengenal siapa gurunya. Cukup membuka telepon genggam, mengetik satu kata atau pertanyaan; dalam hitungan detik muncul ribuan jawaban. YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, podcast, mesin pencari, hingga kecerdasan buatan telah menjadi ruang belajar baru bagi masyarakat.
Inilah tantangan besar Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU). Dakwah tidak lagi hanya berlangsung di masjid, pesantren, majelis taklim, atau panggung pengajian. Dakwah telah berpindah ke ruang yang jauh lebih luas, cepat, terbuka, dan sekaligus liar: ruang digital.
Karena itu, persoalan LDNU hari ini bukan sekadar bagaimana memperbanyak pengajian, tetapi bagaimana memastikan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah tetap hidup, dipahami, dan menjadi pilihan generasi baru ketika masyarakat justru semakin banyak belajar agama melalui algoritma.
Kita harus membaca perubahan ini secara jujur. Anak-anak muda tumbuh bersama internet. Mereka mencari informasi melalui mesin pencari, mendapatkan hiburan dari media sosial, membangun pertemanan melalui platform digital, dan menemukan tokoh agama melalui layar hape.
Dalam konteks dakwah digital, persoalannya bukan hanya bagaimana seorang dai berbicara, tetapi bagaimana pesan itu dikemas agar ditemukan, ditonton, dipahami, dipercaya, dan akhirnya memengaruhi perilaku masyarakat. Di ruang digital, sebuah ceramah dapat dipotong, diberi judul baru, dikomentari, dibagikan, diperdebatkan, bahkan disalahpahami oleh orang yang sama sekali tidak dikenal oleh sang dai.
Otoritas keagamaan pun tidak lagi hanya dibentuk oleh kedalaman ilmu, tetapi juga oleh kemampuan seseorang hadir dan berkomunikasi di ruang publik digital.
Karena itu, LDNU tidak cukup hanya memiliki dai yang pandai berbicara. LDNU membutuhkan dai yang pandai berkomunikasi dalam ekosistem digital. Ini dua kemampuan yang berbeda. Dai yang hebat di atas mimbar belum tentu hebat di depan kamera. Kiai yang menguasai kitab belum tentu mampu menjelaskan persoalan keagamaan dalam video berdurasi satu menit. Orang yang memiliki ilmu mendalam belum tentu memahami bagaimana membuat judul, gambar, narasi, potongan video, dan distribusi konten yang mampu menjangkau generasi muda. Padahal, di dunia digital, konten yang tidak ditemukan berarti sama dengan konten yang tidak ada.
Di era ini masyarakat juga tidak selalu membutuhkan siapa yang paling alim; mereka cenderung menyukai siapa yang paling terlihat alias muncul di layar. Algoritma tidak otomatis memilih orang yang paling dalam ilmunya. Ia bekerja melalui perhatian, interaksi, relevansi, popularitas, dan perilaku pengguna.
Akibatnya, seseorang yang mampu membuat konten kontroversial dapat jauh lebih disukai daripada ulama yang menjelaskan persoalan dengan tenang dan mendalam. Maka kompetisi LDNU sesungguhnya bukan hanya kompetisi antarorganisasi Islam atau antarpendakwah, melainkan juga kompetisi narasi keagamaan di ruang publik.
Siapa yang paling cepat menjawab keresahan umat? Siapa yang paling sering muncul di layar? Siapa yang paling mampu menjelaskan agama dengan bahasa anak muda? Siapa yang mampu membuat Islam terasa dekat dengan problem kehidupan mereka?
Jika LDNU tidak hadir di ruang tersebut, ruang itu tidak akan kosong. Akan ada orang lain yang mengisinya.
Di sinilah persoalannya, LDNU bukan semata-mata kekurangan dai, tetapi kekurangan dai yang adaptif. NU memiliki stok ulama dan dai yang luar biasa besar. Pesantren tersebar di berbagai daerah, madrasah dan lembaga pendidikan tumbuh di mana-mana, dan majelis taklim hidup di tengah masyarakat. Secara kuantitatif, modal dakwah NU sangat besar. Tetapi pertanyaannya: berapa banyak dari kekuatan tersebut yang telah masuk ke ruang digital secara serius, sistematis, dan profesional?
Kita juga tidak boleh menganggap digitalisasi dakwah sebatas membuat akun Instagram, kanal YouTube, atau TikTok lalu mengunggah rekaman pengajian. Itu baru digitalisasi dokumentasi, bukan transformasi dakwah.
Transformasi berarti mengubah cara berpikir. Dai harus memahami karakter audiens. Materi harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat. Bahasa harus disesuaikan. Format harus beragam. Konten harus konsisten. Distribusi harus diperhitungkan. Respons publik harus dianalisis. Dan yang paling penting, seluruh aktivitas digital itu harus tetap memiliki pijakan keilmuan yang jelas.
Dakwah digital bukan perlombaan menjadi viral. Dakwah adalah usaha mengubah manusia menjadi lebih baik. Viralitas hanyalah alat, bukan tujuan.
Karena itu, tantangan terbesar LDNU hari ini bukan sekadar mengumpulkan para dai yang sudah ada, tetapi mencetak generasi dai baru. Kita membutuhkan dai yang memahami kitab sekaligus memahami kamera; memiliki sanad keilmuan sekaligus literasi digital; menguasai fikih sekaligus memahami psikologi generasi Z dan Alpha; mampu berbicara di masjid sekaligus mampu berbicara di media sosial; mampu membaca kitab kuning sekaligus mampu membaca data; serta memahami tradisi pesantren tetapi tidak gagap terhadap kecerdasan buatan.
Ini bukan berarti ulama harus berubah menjadi selebritas. Justru tantangannya adalah membawa kedalaman ilmu ke dalam bahasa yang dapat dipahami masyarakat modern tanpa mengorbankan substansi.
Model pengembangan dakwah adaptif harus menjadi agenda serius LDNU. Lembaga dakwah tidak cukup hanya mengirim dai ke masjid-masjid. LDNU harus berkembang menjadi pusat pengembangan kompetensi dai, tempat para dai dibekali kemampuan komunikasi publik, literasi digital, produksi konten, pemahaman audiens, dan etika bermedia.
Dai hari ini harus memiliki kemampuan menggabungkan otoritas keilmuan dengan kecakapan komunikasi modern.
Selain itu, dakwah tidak boleh lagi dipahami sebagai pekerjaan seorang dai seorang diri. Di era digital, dakwah membutuhkan ekosistem. Seorang dai membutuhkan penulis naskah, videografer, editor, desainer, pengelola media sosial, orang yang memahami strategi distribusi konten, analis data, bahkan orang yang memahami kecerdasan buatan.
Karena itu, LDNU perlu mulai membangun pusat produksi dakwah digital di tingkat wilayah dan cabang. Para dai tidak sekadar diberi pelatihan ceramah, tetapi dibantu mengembangkan produksi podcast, video pendek, artikel, infografik, dan berbagai format dakwah yang sesuai dengan karakter platform.
Potensinya luar biasa. Seorang kiai yang selama puluhan tahun mengajar di pesantren tidak lagi hanya memiliki ratusan atau ribuan jamaah yang hadir secara fisik. Ilmunya dapat menjangkau puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan jutaan orang. Digitalisasi memungkinkan satu majelis ilmu memiliki jamaah tanpa batas geografis. Inilah peluang besar yang jangan sampai dilewatkan LDNU.
Namun tantangannya bukan hanya soal teknologi. Ada pertarungan narasi keagamaan yang jauh lebih serius. Ruang digital tidak hanya dipenuhi informasi agama yang menyejukkan. Di sana juga terdapat narasi keagamaan yang keras, eksklusif, intoleran, bahkan ekstrem. Generasi muda dapat terpapar berbagai pandangan keagamaan tanpa selalu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber dan otoritasnya.
Dalam situasi seperti ini, LDNU tidak boleh hanya sibuk mengatakan bahwa konten orang lain salah. LDNU harus memproduksi konten alternatif yang benar, menarik, relevan, dan mudah dipahami.
Kita tidak bisa sekedar berkata bahwa Islam NU adalah Islam yang moderat. Kita harus bisa menunjukkan moderasi itu dalam konten. Kita tidak bisa sekedar berbicara tentang tasamuh, tetapi tampilkan tasamuh dalam cara menjawab perbedaan. Kita tidak bisa sekedar mengajarkan tawassuth, tetapi tunjukkan sikap tengah ketika menghadapi isu-isu kontroversial. Kita tidak bisa sekedar menjelaskan tradisi pesantren, tetapi hadirkan keindahan tradisi pesantren dalam bahasa yang dapat dirasakan anak muda. Aswaja tidak boleh hanya menjadi materi ceramah. Aswaja harus menjadi narasi yang hidup di ruang digital.
Tantangan berikutnya bahkan lebih besar: artificial intelligence atau AI. Masyarakat sekarang dapat bertanya kepada mesin tentang tafsir, fikih, hadis, sejarah Islam, bahkan persoalan pribadi. Jawaban dapat muncul dalam hitungan detik. Kemampuan AI akan semakin berkembang. Pertanyaannya, apa posisi dai ketika mesin dapat menjawab pertanyaan agama?
Keuntungan LDNU
Manusia tidak mencari agama hanya karena membutuhkan informasi. Mereka juga membutuhkan keteladanan, sanad, kebijaksanaan, empati, pendampingan, dan hubungan kemanusiaan. AI mungkin dapat memberikan informasi, tetapi tidak menggantikan keteladanan seorang guru. AI bisa saja dapat menjelaskan hukum, tetapi tidak mampu memiliki kebijaksanaan seorang ulama dalam membaca konteks kehidupan seseorang.
Itulah keuntungan LDNU; manusia masih membutuhkan sesuatu yang tangible untuk bisa tersambung secara ruhaniyah, kesanadan ilmu dan keberkahan.
Karena itu, teknologi tidak seharusnya ditakuti. Teknologi harus dikuasai dan diarahkan. Tantangan LDNU adalah memastikan teknologi hanya sarana atau alat dakwah, bukan pengganti otoritas keilmuan.
Di sisi lain, LDNU juga harus berani mengevaluasi diri. Jangan sampai lembaga dakwah hanya terlihat ketika ada pengajian, tabligh akbar, peringatan hari besar Islam, atau kegiatan seremonial.
Di tengah perubahan yang begitu cepat, LDNU harus menjadi mesin yang bergerak setiap hari. Masyarakat bertanya setiap hari. Persoalan umat muncul setiap hari. Hoaks menyebar setiap hari. Konten keagamaan diproduksi setiap hari. Algoritma bekerja setiap detik. Maka dakwah juga harus bekerja setiap hari.
LDNU membutuhkan kalender editorial, tim konten, database dai, jaringan media, pusat konsultasi keagamaan, sistem kaderisasi, dan pemetaan isu umat. Dengan demikian LDNU tidak hanya responsif, tetapi proaktif. Bukan menunggu isu menjadi viral lalu memberikan komentar, melainkan membaca kecenderungan sejak awal dan memproduksi narasi sebelum persoalan membesar.
Tantangan LDNU adalah perubahan paradigma: bergerak dari lembaga menjadi gerakan. Lembaga memiliki struktur, tetapi gerakan memiliki energi. Lembaga memiliki pengurus, tetapi gerakan memiliki jaringan. Lembaga memiliki program, tetapi gerakan memiliki dampak.
Penting bagi LDNU untuk membangun jaringan dai sampai tingkat paling bawah dan menghubungkan mereka dengan ekosistem digital yang terorganisasi. Setiap dai dapat menjadi simpul dakwah. Setiap pesantren dapat menjadi pusat produksi ilmu. Setiap majelis taklim dapat menjadi komunitas pembelajaran. Setiap anak muda NU dapat menjadi kreator konten yang membawa nilai Aswaja.
Jika itu terjadi, LDNU bukan lagi sekadar lembaga di bawah NU. LDNU dapat menjadi salah satu mesin utama peradaban NU. Sebab pada akhirnya, tantangan terbesar LDNU bukan TikTok, YouTube, Instagram, atau AI. Tantangan terbesarnya adalah apakah LDNU mau berubah secepat perubahan masyarakat.
Jika masyarakat berubah sementara cara berdakwah tidak berubah, jarak antara dai dan umat akan semakin lebar. Ketika ruang kosong itu tidak segera diisi oleh dakwah Aswaja yang berilmu, santun, moderat, dan relevan, ruang tersebut akan diisi oleh siapa saja.
Karena itu, LDNU harus mengambil keputusan yang tegas: apakah ingin menjadi penonton perubahan atau menjadi pengarah perubahan?
Di era global dan digital yang serba disruptif, dakwah tidak boleh hanya mempertahankan masa lalu. Dakwah harus membawa nilai-nilai terbaik masa lalu untuk menjawab persoalan masa depan. Kitab kuning tetap harus dibaca. Sanad tetap harus dijaga. Ulama tetap harus dihormati. Tradisi pesantren tetap harus dirawat. Tetapi semuanya harus menemukan jalan baru untuk hadir di tengah generasi yang hidup dengan layar, algoritma, dan kecerdasan buatan. (GD/LDNU)
Oleh: Gus Damas Alhasy, SS
